Sabtu, 14 November 2020
30b. Pembagian Tugas
PENGELOLAAN PENDIDIK (GURU) DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
30.
Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi (Lihat di folder)
a.
Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan
b.
Dokumen penugasan guru/tenaga kependidikan.
c.
Dokumen penilaian kinerja.
(a)
d. Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan
(b)
e. Bukti penghargaan/sanksi.
b. Pembagian Tugas Guru/Tenaga Kependidikan
4.2.
30.b1.
SK Pembagian Tugas (Semester ganjil - 2019/2020)
30.b2.
SK Pembagian Tugas (Semester genab - 2019/2020)
30.b3.
SK Pembagian Tugas (Semester ganjil - 2020/2021)
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda